top of page

Aduan Pinjam di Fintech: Ada Denda Rp 50.000/Hari dan Bunga 62%

  • Sep 13, 2018
  • 2 min read

Jakarta - Rifanfinancindo || Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 100-an lebih aduan terkait pinjam-meminjam online. Aduan tersebut berupa teror, denda harian, hingga bunga yang tinggi.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir perusahaan financial technology (fintech) yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hak konsumen tersebut. Pelanggaran itu berupa denda harian Rp 50.000 per hari hingga bunga sampai 62%. "Pelanggaran itu berupa teror fisik by phone/WhatsApp/SMS. Pelanggaran juga berupa pengenaan denda harian yang sangat tinggi, misalnya Rp 50.000 per hari, dan atau komisi/bunga sebesar 62% dari utang pokoknya. Ini jelas pemerasan kepada konsumen," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2018). Selanjutnya, YLKI meminta OJK memblokir perusahaan-perusahaan yang tidak mempunyai izin alias ilegal. Menurut Tulus, saat ini baru 64 perusahaan yang memiliki izin dari OJK. "YLKI juga mendesak OJK untuk segera memblokir perusahaan fintech (finansial teknologi) yang tidak mempunyai izin (ilegal), tetapi sudah melakukan operasi di Indonesia. Dari lebih 300 perusahaan fintech, yang mengantongi izin dari OJK hanya 64 perusahaan saja," ujarnya. Tulus juga meminta konsumen tidak melakukan utang-piutang dengan perusahaan yang tidak memiliki izin dari OJK. Sebab, risiko akan ditanggung konsumen. Rifanfinancindo || "YLKI mengimbau dengan sangat pada konsumen untuk membaca dengan cermat/teliti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan fintech/kredit online tersebut. Sebab teror yang dialami konsumen bisa jadi bermula dari ketidaktahuan konsumen membaca aturan/persyaratan teknis yang ditentukan oleh perusahaan fintech tersebut," tutupnya.

Baca juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA DBS TOWER | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT.RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT.RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT.RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB || RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat rifan financindo || Banyak Masyarakat Belum Paham PBK PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA || pt rifan financindo

 
 
 

Comments


Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
bottom of page