Garuda Resmi Larang MacBook Pro Dibawa ke dalam Pesawat
- Aug 30, 2019
- 1 min read
Jakarta || PT Rifan Financindo || Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang membawa produk MacBook Pro (Retina 15-Inch) ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo sehubungan dengan adanya kebijakan penarikan kembali produk tersebut oleh manufaktur Apple.

Vice President Corporate Secretary Ichsan Rosan menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro 15-Inch untuk series tertentu yang telah diinformasikan oleh pihak manufaktur. “Larangan itu menyusul ditemukannya permasalahan di dalam baterai laptop tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” katanya. || PT Rifan Financindo || Adapun pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan seri tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
Baca juga :
pt rifan financindo
rifanfinancindo
rifan financindo






Comments